LEBAK | detikterupdate.my.id — Transparansi penggunaan anggaran pembangunan fisik Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan.
Anggaran pembangunan drainase senilai Rp30.000.000 dibahas karena hingga September 2026 belum terlihat realisasi fisiknya di Kampung Caridet.
Dari total anggaran pembangunan fisik yang mencapai Rp373.456.000, alokasi pembangunan drainase sebesar Rp30.000.000 menjadi perhatian Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Cileles, Ade Nurdin.
Berdasarkan pantauan yang disampaikan Ade, hingga saat ini belum terlihat adanya kegiatan pembangunan drainase baru di titik yang dimaksud. Ia juga menyebut papan informasi kegiatan belum terpasang di lokasi.
“Total anggaran desa Rp30.000.000 di bidang fisik pembangunan drainase. Tapi fisik pembangunan drainase yang anggarannya Rp30.000.000 itu mana? Papan proyeknya ada, drainasenya tidak ada. Kami minta transparan. Kalau memang ada penyimpangan, kami siap lapor ke APH dan Inspektorat,” ujar Ade Nurdin.
Ade meminta Pemerintah Desa Pasindangan memberikan penjelasan mengenai status anggaran tersebut, termasuk proses pencairan dan penggunaannya.
Menurutnya, apabila terdapat perubahan penggunaan anggaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan desa, hal tersebut perlu dijelaskan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam hal ini, apabila tidak ada kejelasan dana fisik maupun dana lainnya, saya selaku Ketua DPAC Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) siap melaporkan ke APH dan Inspektorat,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, ia meminta adanya penjelasan mengenai penggunaan anggaran desa secara keseluruhan.
“Saya meminta Inspektorat Kabupaten Lebak dan APH segera turun melakukan audit serta menghitung sisa dari total anggaran Rp373.456.000 tersebut digunakan untuk apa saja,” kata Ade.
Pelaksana Kegiatan Benarkan Anggaran Sudah Dicairkan
Sementara itu, Odang, selaku pelaksana kegiatan bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Pasindangan, membenarkan bahwa anggaran pembangunan drainase sebesar Rp30.000.000 telah dicairkan.
Menurut Odang, pencairan anggaran dilakukan sekitar pertengahan Juni 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan drainase di Kampung Caridet, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles.
“Memang betul untuk pembangunan tahun 2026 sudah diserap pada pertengahan bulan Juni senilai Rp30.000.000. Sedangkan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase di Kampung Caridet,” ungkap Odang.
Odang juga menjelaskan bahwa dirinya mengambil dan mencairkan dana tersebut melalui bank, kemudian menyerahkannya kepada kepala desa.
“Mengenai dana anggaran tersebut memang saya ambil dan pencairan dari bank, dan uang tersebut langsung saya berikan kepada kepala desa,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai pembangunan drainase yang hingga kini belum terlihat secara fisik, Odang membenarkan kondisi tersebut. Namun, ia mengaku tidak menjelaskan alasan pembangunan belum dilaksanakan.
“Adapun mengenai anggaran yang belum dibangun juga betul. Mengenai dana anggaran untuk fisik drainase yang belum dibangun oleh kepala desa, alasan saya kurang tahu. Untuk lebih jelasnya silakan datang saja ke kepala desa,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Pasindangan masih perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai status anggaran Rp30.000.000 tersebut, termasuk alasan pembangunan belum direalisasikan serta penggunaan dana yang telah dicairkan.
Reporter: Triswahyudi
