LEBAK |detikterupdate.my.id — Sejumlah warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Menganalisis realisasi anggaran pembangunan fisik berupa drainase yang termasuk telah dialokasikan dalam Anggaran Tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, dari total anggaran sebesar Rp373.466.000, terdapat anggaran sebesar Rp30.000.000 yang diperuntukkan bagi pembangunan drainase di Kampung Caridet, Desa Pasindangan.
Namun, hingga saat ini pembangunan drainase tersebut disebut belum dilaksanakan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status dan realisasi program pembangunan yang telah dianggarkan tersebut.
Warga berharap Pemerintah Desa Pasindangan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai program tersebut, mulai dari besaran anggaran, sumber anggaran, lokasi pembangunan, pihak pelaksana, hingga jadwal pelaksanaannya.
Menurut warga, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Masyarakat berharap dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai apakah anggaran yang direncanakan tersebut sudah direalisasikan dan bagaimana penggunaannya.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang sudah dianggarkan, kapan pelaksanaannya dan berapa besar anggarannya?” ujar salah seorang warga.
Pembangunan drainase dinilai penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan aliran udara, pencegahan konservasi, serta kondisi lingkungan di organisasi warga.
Sementara itu, Odang, selaku pelaksana kegiatan bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Pasindangan, saat dimintai keterangan oleh awak media membenarkan adanya anggaran sebesar Rp30.000.000 untuk pembangunan drainase tersebut.
“Memang betul, untuk Anggaran Tahun 2026 sudah diserap pada pertengahan bulan Juni 2026 senilai Rp30.000.000. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan drainase di Kampung Caridet, Desa Pasindangan,” ungkap Odang.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mengambil dan mencairkan dana tersebut melalui bank. Setelah dana dicairkan, menurut keterangannya, uang tersebut kemudian diserahkan kepada kepala desa.
“Mengenai dana anggaran tersebut, memang saya yang mengambil dan mencairkan dari bank, kemudian uang tersebut langsung saya serahkan kepada Pak Lurah (Kepala Desa),” ujarnya.
Odang juga membenarkan bahwa hingga saat ini anggaran tersebut belum digunakan untuk pembangunan secara menyeluruh. Terkait penggunaan dan keberadaan dana tersebut, ia meminta agar pihak yang berkepentingan mengkonfirmasikannya langsung kepada kepala desa.
“Adapun mengenai anggaran yang belum dibangun untuk drainase, itu juga benar. Mengenai dana anggaran tersebut, silakan datang saja kepada Pak Lurah (Kepala Desa),” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena pembangunan drainase merupakan salah satu program yang telah dianggarkan untuk Tahun Anggaran 2026. Warga berharap Pemerintah Desa Pasindangan dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasindangan masih perlu memberikan klarifikasi secara resmi mengenai status anggaran sebesar Rp30.000.000 tersebut, termasuk mekanisme pencairan, penggunaan dana, serta rencana pelaksanaan pembangunan drainase di Kampung Caridet.
Redaksi detikterupdate.my.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Pasindangan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.
Reporter: Triswahyudi
